TIPS MEMILIH KOSMETIK YANG AMAN DAN BEBAS DARI BAHAN KIMIA BERBAHAYA

Kosmetik merupakan bahan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Agar barang kosmetik dianggap aman untuk digunakan, khususnya bagi masyarakat perempuan yang jumlahnya banyak dari remaja hingga dewasa. Masyarakat umum dan para perempuan harus memiliki pengetahuan tentang kondisi yang harus dipenuhi dan pemilihan kosmetik yang tepat. Beberapa kosmetik bisa mengandung zat yang berbahaya. Kalian harus meneliti produk kosmetik terlebih dahulu melaui web atau aplikasi BPOM sebelum membeli. Kosmetik yang sesuai dengan jenis kulit kita dan bebas dari zat berbahaya adalah barang yang aman untuk digunakan. Hal ini dapat diamati dari kemasan produk, penandaan, informasi label, dan point of sale.

Karena penggunaan produk yang mengandung unsur berisiko dalam kosmetik dapat mengancam kesehatan, maka penggunaan bahan kosmetik yang kita gunakan harus diperhatikan. Contohnya merkuri yang sering ditemukan dalam kandungan Lotion, merkuri adalah elemen berat yang beracun dan dapat menyebabkan kanker. Pewarna sintetis seperti Rhodamin B juga sering digunakan secara tidak, karena dapat merugikan bagi kesehatan. Zat ini bersifat karsinogenik dan mengganggu fungsi hati. Terlepas dari kenyataan tersebut, zat itu dapat menyebabkan iritasi dan perubahan pada warna kulit.

Bahan kimia yang kerap ditemukan penyalahgunaannya dalam produk kosmetik antara lain merkuri, rhodamine B, dan hidrokinon. Merkuri ditemukan dalam produk krim dan sabun pencerah kulit. Efek samping yang dapat disebabkan merkuri antara lain dapat menyebabkan perubahan warna kulit dan jaringan parut, ruam kulit, kerusakan ginjal, pengurangan resistensi kulit terhadap bakteri dan infeksi jamur, bahkan dapat menyebabkan kecemasan. Hidrokinon digunakan dalam kosmetik karena efeknya berupa pengelupasan kulit bagian luar. Selain itu hidrokinon juga berefek menekan produksi melanin. Melanin tersebut yang menyebabkan kulit menjadi tampak gelap. Penggunaan hidrokinon dalam kosmetik maksimal adalah sebesar 2% dan tidak boleh digunakan dalam jangka waktu lama karena dapat menyebabkan ookronosis yang ditandai dengan kulit timbul bintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan. Penderitanya akan merasakan kulit seperti terbakar dan gatal. Selain itu hidrokinon juga dapat menyebabkan iritasi kulit dan hiperpigmentasi (Astuti et al., 2016; BPOM, 2021). Produk kosmetik dilarang mengandung pewarna sintetis yang berbahaya seperti rhodamine B. Penggunaan Rhodamin yang sering disalahgunakan pada Industri kosmetik yaitu sebagai pewarna dekoratif pada kosmetik seperti blush on, eye shadow dan lipstik dimana berefek karsinogenik (BPOM, 2020). Rhodamin B dalam jangka pendek menyebabkan iritasi pada kulit. Selain itu, juga mengakibatkan efek sistemik (BPOM, 2021).

Dengan pendekatan “KLIK”, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menawarkan cara yang bermanfaat untuk pemeriksaan produk kosmetik, antara lain pemeriksaan kemasan, pemeriksaan label, pemeriksaan izin edar, dan pemeriksaan kadaluarsa. Selain itu, ada beberapa hal tambahan yang dapat dilakukan saat memilih kosmetik, seperti: (1) Memastikan kosmetik dikemas dalam kondisi baik, yaitu tidak rusak atau cacat (2) memastikan nama produk kosmetik, nama dan alamat produsen, distributor, atau importir, serta kandungan bahan kosmetika yang tercantum pada label produk; (3) memastikan penggunaan dan cara penggunaan ditulis dalam bahasa Indonesia; (4) memastikan kosmetik memiliki izin edar BPOM berupa nomor notifikasi; dan (5) memastikan kosmetik tidak melewati tanggal kadaluarsa. (6) Diperoleh dari pengecer resmi.

Sumber :

Mukti, A. W., Sari, D. P., Hardani, P. T., Maulidia, M., & Suwarso, L. M. (2022). Edukasi Kosmetik Aman dan Bebas Dari Bahan Kimia Berbahaya.Indonesia Berdaya,3(1), 119-124.

BPOM, B. (2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan—Republik Indonesia. https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/8263/Dampak-Penggunaan-Kosmetik%20Mengandung-Bahan-Berbahaya.html

Created by Departemen Pendidikan Pengembangan